Polisi di Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya usaha yang menjual dan memproduksi oli palsu di daerah Kembangan.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penjualan oli palsu. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang melakukan aktivitas mencurigakan, yaitu SK, MR, dan WS. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Saat ini, Polres Metro Jakbar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penjualan oli palsu ini, termasuk modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Proses penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini mengingatkan akan bahaya konsumsi oli palsu bagi kendaraan bermotor, dan pentingnya untuk mengenali ciri-ciri oli asli serta mengatasinya.





