Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, telah memberikan instruksi kepada instansi terkait untuk bertindak tegas sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran mutu beras atau beras oplosan. Setelah meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, Rano menegaskan pentingnya mengevaluasi dan bertindak jika ada kesalahan. Meskipun tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kasus dugaan beras oplosan, Rano menjamin bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap transparan dan mendalami masalah tersebut secara objektif. Audit dan pemeriksaan internal oleh Inspektorat DKI Jakarta juga sudah dipastikan.
DPRD DKI Jakarta juga ikut terlibat, dengan rencana pemanggilan salah satu BUMD, yaitu FS, yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan. Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk meminta penjelasan mengenai mutu beras yang telah dijual selama ini. Jika terbukti bahwa FS memalsukan mutu beras di bawah standar, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang tegas. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan dengan membeli beras premium namun menerima beras standar medium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengungkapkan bahwa beras bermerek dari beberapa pihak yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu beras premium setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Temuan tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yang berpotensi merugikan konsumen. Dalam hal ini, langkah-langkah tegas perlu diambil untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga kualitas beras yang beredar di pasaran.





