Pelaku Pembunuhan Wanita Tangerang Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda

by

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seorang wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para pelaku, yaitu RRP (19), IF (21), dan AP (17) berhasil ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Informasi tersebut diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan resminya.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 17 Juli di tempat-tempat terpisah, yaitu RRP di Kabupaten Tegal, AP di Serpong Kota Tangerang Selatan, dan IF di Parung Panjang Kabupaten Bogor. Mereka kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim melakukan serangkaian investigasi, observasi, wawancara dengan saksi, dan analisis rekaman CCTV. Sejumlah barang bukti seperti pisau, batu, obeng, pakaian korban, visum et repertum, serta motor dan ponsel milik tersangka berhasil diamankan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi ketika korban datang ke rumah pelaku APH untuk membayar utang, namun di sana korban malah diserang oleh pelaku RRP dengan bantuan AP dan IF. Setelah kejadian tragis itu, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang ditemukan tewas di lokasi kejadian.

Source link