Mayat Terborgol di Tangerang: Polisi Serat Korban Pembunuhan

by

Mayat perempuan yang ditemukan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang ternyata merupakan korban pembunuhan menurut Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ada tiga pelaku, yakni RRP, IF, dan APH yang berhasil ditangkap terkait kasus ini. Peristiwa ini terjadi saat pelaku RRP mengajak korban APSD untuk datang ke rumah pelaku APH dengan alasan untuk membayar utang. Pelaku merasa marah karena korban menagih utang dengan cara memasang status di WhatsApp. Ketika korban tiba di rumah pelaku, dia tidak hanya ditagih utang, namun juga disetubuhi bergantian oleh para pelaku. Kemudian, korban dicekik, diserang dengan pisau, dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Tubuh korban disembunyikan dengan tanaman sekitar, sementara barang miliknya disita oleh salah satu pelaku. Kasus ini menggemparkan masyarakat karena kekejaman pelaku terhadap korban yang tak berdaya. Semoga para pelaku dapat menerima hukuman setimpal atas perbuatannya.

Source link