Penemuan Bayi di Cakung: Surat Titipan Nama Pemilik Rumah

by

Bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Pemilik rumah menerima surat titipan yang menyebutkan namanya dan menyatakan bahwa bayi ini sementara ‘dititipkan’ kepadanya. Surat itu juga menegaskan agar bayi tersebut tidak dibawa ke panti asuhan dan akan diambil kembali nantinya oleh orang tua. Tohir, pemilik rumah yang menjumpai bayi tersebut, mengaku bahwa orang tua bayi itu masih warga sekitar karena nama dirinya disebutkan dalam surat tersebut.

Kejadian ini terjadi ketika Tohir bersama istrinya hendak mengaji, namun mendengar suara seperti anak kucing di depan rumah mereka. Setelah diteliti lebih lanjut, mereka menyadari bahwa suara itu sebenarnya tangisan bayi. Setelah membuka pintu, mereka menemukan bayi laki-laki tersebut di depan rumah mereka. Tohir dan istrinya tidak menemukan orang yang mencurigakan di sekitar rumah.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah ketua RT untuk melaporkan penemuan tersebut. Menurut pengamatan Tohir, bayi tersebut berusia sekitar 10-19 hari. Tim Reaksi Cepat Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial menyatakan bahwa tali pusar bayi tersebut sudah putus, menandakan usianya sekitar 10 hari. Di dalam selimut bayi tersebut ditemukan surat tanpa identitas orang tua.

Pihak berwenang telah membawa bayi ke Rumah Sakit Duren Sawit dan jika kondisinya stabil, akan dititipkan ke panti anak. Polisi masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi tersebut dan telah memeriksa lima orang saksi. Penyelidikan juga melibatkan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Source link