Asosiasi Pertanyakan Kerugian Kuota Hangus Rp63 T

by

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjukkan ketidakpuasan terhadap angka Rp63 triliun yang disebut-sebut sebagai penyebab kerugian masyarakat akibat kuota hangus. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mempertanyakan metode perhitungan angka tersebut dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dia juga menegaskan bahwa semua anggota ATSI telah diaudit oleh Big 4, dan menyoroti standar audit yang digunakan oleh lembaga Indonesia Audit Watch yang menyuarakan isu tersebut.

Marwan juga menjelaskan bahwa paket data yang diberikan kepada pelanggan memiliki batas waktu tertentu, sehingga sisa kuota tidak dapat dibawa ke bulan berikutnya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu bulanan yang diberlakukan oleh penyelenggara layanan internet (ISP) dalam berlangganan bandwith kepada Network Access Provider (NAP). Menurut Marwan, anggapan bahwa sisa kuota merugikan masyarakat tidak terbukti dan semua operator seluler kini telah menyediakan opsi paket rollover yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota ke bulan berikutnya dengan syarat tertentu.

Namun demikian, harga per gigabyte untuk paket rollover tersebut biasanya lebih tinggi. Marwan juga menambahkan bahwa industri telekomunikasi tunduk pada regulasi yang ketat, dan terdapat beberapa aturan yang mengatur isu kuota hangus tersebut. Di sisi lain, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa operator seluler menawarkan paket data berbasis volume dan jangka waktu untuk memprediksi kapasitas yang diperlukan dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyoroti temuan potensi kerugian negara akibat praktik hangusnya kuota internet pelanggan. Ia mendorong Kementerian Komdigi dan Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kuota oleh operator seluler. Okta menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam masalah ini, serta menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui keberadaan kuota yang tidak terpakai dan pencatatannya dalam laporan keuangan perusahaan.

Source link