Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa tim penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai ahli untuk melakukan olah TKP. Kolaborasi interprofesi ini dilakukan dalam prinsip profesional, proporsional, kecermatan, dan hati-hati. Penyelidik bekerja sama dengan dokter forensik, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Sekarang, pihak penyelidik sedang menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan laboratoris organ dalam.
Meskipun masih menunggu hasil lebih lanjut, Polda Metro Jaya menargetkan bahwa penyelidikan kasus ini dapat selesai dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengatakan bahwa ada beberapa bukti yang harus dianalisis oleh forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan bukti digital seperti laptop. Pihak forensik akan melihat jejak digital untuk mengetahui interaksi terakhir korban sebelum kejadian. Penanganan kasus ini dilakukan dengan SOP yang berlaku dan diharapkan dapat memberikan kesimpulan dalam waktu yang ditargetkan.





