Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 5 Januari. Kedua pelaku, berinisial AFR (20) dan ASS (23), berhasil ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka menyebabkan korban mengalami luka dan saat ini diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan menyatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut dimulai ketika korban, bernama AM (23), dan rekannya menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Ketika korban ingin merokok dan meminjam korek api, bajunya tiba-tiba ditarik oleh pelaku dengan teriakan mengancam. Setelah rokok habis, korban mencoba membeli lagi namun motornya dihadang dan kunci kontak serta ponselnya dirampas oleh pelaku. Korban dan saksi kemudian dikeroyok oleh lima orang tak dikenal menggunakan senjata tajam dan botol kosong.
Korban mengalami luka di kepala, lutut, dan pinggul, sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan kedua pelaku, AFR dan ASS. Motif pengeroyokan diduga karena adanya salah paham. Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat, dan perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala.





