Polda Metro Jaya akan mempercepat penyelidikan kasus kematian seorang diplomat muda dan staf Kemeterian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dengan target penyelesaian dalam satu minggu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa, berdasarkan bukti-bukti forensik seperti CCTV, hasil autopsi, dan investigasi digital, penyelidikan ini dapat selesai dalam waktu yang singkat. Meskipun kasus ini melibatkan seorang diplomat, Karyoto menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani kasus serupa dan akan menelaah seluruh bukti dengan cermat sebelum membuat kesimpulan akhir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mulai menyelidiki kasus ini setelah jenazah korban ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban di sebuah indekos di Gondangdia. Dalam kondisi seperti ini, penelusuran digital dari CCTV, laptop, dan ponsel korban sangat penting untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Arya Daru Pangayunan.
Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu: Target Selesai dalam Sepekan





