Catatan Kriminal Jalanan Polda Metro Jaya Apr-Jun 2025: 1.449 Kejahatan

by

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan selama periode bulan April hingga Juni 2025. Pengungkapan kasus ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dari total kasus tersebut, 535 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 89 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 363 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, terdapat juga kasus pencurian biasa, pemerasan, dan pembunuhan.

Jumlah tersangka dalam kasus-kasus kejahatan jalanan mencapai 1.597 orang, dengan 1.745 orang merupakan korban yang terdiri dari laki-laki, wanita, dan anak-anak. Sebanyak 52 orang dari jumlah tersangka merupakan residivis. Barang bukti yang berhasil disita termasuk 12 unit mobil, 230 unit motor, sebelas pucuk senjata api, 18 butir amunisi, serta barang bukti lainnya sebanyak 1.129 unit.

Pasal-pasal yang diterapkan dalam pengungkapan kasus ini meliputi tindakan penganiayaan, pencurian, curas, curat, penadahan, pemerasan, pembunuhan, dan UU Darurat. Polda Metro Jaya terus berkomitmen dalam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan fokus untuk memberantas premanisme di lingkungan sekitar.

Source link