Penangkapan Terduga Penganiaya di Bekasi: Polisi Berhasil Amankan Pelaku

by

Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial YF (26) dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi di Pasar Cibenda RT 008/004 Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Jumat (4/7). Menurut Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul, informasi tentang dugaan penganiayaan ini pertama kali diterima oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serang Baru dari warga sekitar. Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan memintai keterangan dari saksi dan terduga pelaku.

Hotma menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban yang hendak melakukan transfer uang melalui kios bank milik terduga pelaku. Korban akhirnya mengalami luka bacok di bagian kepala, mata kanan, punggung, serta pundak kanan. Setelah memberikan keterangan di RS Amanda Cibarusah, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk melukai korban serta rekaman video kejadian tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Serang Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta terkait insiden tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Source link