Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus hipnotis terhadap pegawai kasir kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk melacak keberadaan WNA tersebut. Masyarakat diminta untuk turut serta melaporkan apabila menemukan informasi terkait hal ini kepada pihak Imigrasi.
Sementara itu, kepolisian juga tengah mengusut kasus tersebut, di mana dua WNA yang diduga melakukan hipnotis untuk mencuri uang di kedai kuliner seafood di Cilandak. Video yang viral di media sosial memperlihatkan sepasang suami-istri WNA tersebut melakukan aksi hipnotis sehingga berhasil mencuri uang dari kasir. Tindakan pelaku ini tergambar jelas dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian. Korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cilandak akibat kerugian yang dialami. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat aksi tersebut bisa merugikan banyak pihak.