Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap skema penipuan “Love Scam” yang harus diwaspadai masyarakat agar tidak jatuh korban. Pelaku penipuan biasanya mencatut foto dan nama orang lain untuk berkenalan dengan korban melalui akun Instagram dan membangun hubungan dengan mereka melalui obrolan ringan. Setelah akrab, pelaku akan mengarahkan komunikasi ke aplikasi Bigood, e-commerce China, dan meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang disiapkan. Korban yang percaya pada pelaku akhirnya melakukan investasi, namun pelaku kemudian menghilang setelah menerima jumlah besar investasi. Korban yang tersadar akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, menekankan pentingnya untuk waspada terhadap modus penipuan ini dan untuk tidak mudah percaya pada orang yang dikenal melalui online. Menyadari pola kejahatan seperti “Love Scam” ini akan membantu masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal secara langsung.
Waspadai Skema Penipuan Love Scam yang Merugikan
