Pada Minggu dinihari, aksi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur menewaskan satu orang. Pelaku tawuran inisial FA (18) telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Pelaku ini ditangkap di rumah pamannya di Tangerang setelah melarikan diri ke Puncak, Bogor bersama teman-temannya. Setelah kepergiannya dari vila, mereka kabur ke wilayah Tangerang. Pelaku dihadapkan pada Pasal 338 dan Pasal 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan. Kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan, terutama di kawasan Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Data menunjukkan zona merah tawuran di seluruh kecamatan Jakarta Timur, meskipun terjadi penurunan kasus selama libur Lebaran 2025.
Konflik di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali Terlibat Tawuran
