Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan di Cengkareng Jakbar

by -9 Views

Pemalakan Terhadap Sopir Travel di Cengkareng Jakbar

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan (travel) di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Video aksi pelaku yang meminta uang sebesar Rp20 ribu dari sopir tersebut viral di media sosial. Dalam penangkapan tersebut, lima tersangka berhasil dibekuk, dengan RH sebagai tersangka utama.

Barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu berhasil disita oleh kepolisian. Kelima tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sementara pelaku utama disangkakan pasal tambahan, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Abdul Jana, Kapolsek Cengkareng, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Korban diharapkan membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng agar penanganan yang tegas dapat dilakukan. Pelaporan dari masyarakat menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan aksi pemalakan yang meresahkan. Polisi terus melakukan investigasi terkait kasus-kasus serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi seperti ini perlu mendapatkan perhatian serius dalam penegakan hukum agar kejahatan semacam ini bisa dicegah.

Dengan adanya keberhasilan penangkapan terhadap para pelaku pemalakan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cengkareng dapat lebih terjaga. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindakan kriminal menjadi langkah awal yang penting dalam memerangi aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Source link