Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di dua lokasi TKP yang berada di wilayah tersebut. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu, dan berdasarkan interogasi awal, pelaku mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, tempat penyimpanan barang haram tersebut. Hasil penggeledahan di lokasi kedua mengungkapkan paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan salah satu upaya dari Polda Metro Jaya dalam menangani kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi terus melakukan tindakan preventif dan razia untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.