Komentar Kepala BNN tentang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

by -9 Views

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom memberikan tanggapannya mengenai legalisasi ganja untuk penggunaan medis. Hal ini dia sampaikan setelah acara pemusnahan barang bukti narkoba di Palmerah, Jakarta Barat. Menurutnya, legalisasi ganja medis memerlukan pertimbangan yang komprehensif dan ilmiah. Aspek etika dari motif legalisasi, baik dalam konteks ekonomi maupun kesehatan, perlu dipertanyakan. Martinus menyatakan perlunya penelitian mendalam tentang penggunaan ganja untuk tujuan medis, dengan melakukan pendekatan empiris dan saintifik. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa wewenang legalisasi ganja medis bukanlah di tangan BNN, melainkan otoritas para dokter dan Kementerian Kesehatan. Martinus juga menjelaskan bahwa meskipun penelitian menghasilkan rekomendasi untuk penggunaan medis, bukan berarti ganja dilegalkan secara bebas tanpa pengawasan medis. Jadi, legalisasi ganja untuk keperluan medis tidak berarti legalisasi bagi penggunaan ganja secara umum. Upaya penelitian mengenai legalisasi ganja medis sudah dimulai di Indonesia dengan berbagai proses dan anggaran yang dibutuhkan.

Source link