Polisi berhasil menangkap oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sepuluh santri di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Murodih dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada hari Sabtu. Saat ini, sebanyak sepuluh santri telah diidentifikasi sebagai korban, namun belum ada penutupan kemungkinan adanya korban lain. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa beberapa warganya menjadi korban pencabulan oleh oknum guru mengaji. Selain itu, viral di media sosial bahwa rumah oknum guru mengaji telah dijaga polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa pelecehan ini telah menciptakan kehebohan di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan tanpa ada toleransi atas tindakan kejahatan tersebut.
Polisi Tangkap Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Kasus Terbaru
