Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus keliaran keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan korban.
Menurut Sri, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Diskusi tentang utang piutang pun terjadi antara kedua belah pihak.
Korban juga mengungkapkan bahwa terlapor ZF masih memiliki utang sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun namun belum dibayar. Insiden berlanjut ketika istri terlapor (F) menampar dan menarik korban ke luar rumah secara paksa, di mana korban kemudian menendang F. Selanjutnya, terlapor ZF dan F bersama-sama memukul korban secara bersamaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya. Melalui penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur berusaha mengungkap secara detail kronologi kejadian tersebut untuk mendapatkan kejelasan atas kasus ini.