Gerebek Satpol PP Jaktim: Penjual Obat Ilegal Duren Sawit

by -16 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang diduga menjual obat tanpa izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menyatakan bahwa toko yang terletak di Jalan Pondok Kopi Ujung tersebut menjual obat-obatan ilegal, termasuk obat palsu. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang transaksi mencurigakan di toko tersebut.

Budhy juga menjelaskan bahwa Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur untuk menyelidiki toko yang dicurigai tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat tanpa izin dari Dinas Kesehatan Jakarta di toko tersebut. Toko ini kemudian diberikan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh pemiliknya.

Penggerebekan ini berhasil menyita sebanyak 50 butir obat tanpa izin yang kemudian dimusnahkan oleh pemilik toko. Budhy menduga bahwa toko tersebut telah lama menjual obat ilegal, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang membeli obat di sana. Pelaksanaan penertiban toko penjual obat ilegal melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjualan obat ilegal terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat-obatan yang tidak terdaftar secara resmi. Aparat berwenang terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap penjual obat ilegal agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat secara luas.

Source link