Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai ParQ Ubud kini telah resmi ditutup dan diakuisisi oleh pengusaha sekaligus investor yang sudah lama berbasis di Bali, Sergey Solonin. Akuisisi ini sudah memenuhi regulasi hukum Indonesia dan didukung penuh oleh otoritas pemerintah terkait. Transisi ini menandai berakhirnya babak yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, membuka jalan menuju visi baru yang berlandaskan pada akuntabilitas, apresiasi terhadap budaya Indonesia, dan pengelolaan lahan secara hukum. “Pertumbuhan Bali harus sejalan dengan pelestarian identitas budayanya. Kami berkomitmen untuk menyelaraskan upaya kami dengan visi pemerintah demi memastikan pembangunan yang bertanggung jawab,” ungkap Sergey Solonin, selaku investor dan pengusaha. Solonin juga menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberikan lapangan pekerjaan, terutama untuk pekerja lokal. Transformasi ini masih dalam tahap pengembangan dengan fokus pada inklusivitas budaya, kepekaan lingkungan, transparansi hukum, dan kolaborasi antar komunitas. Tujuan jangka panjang dari pengembangan ini adalah menciptakan contoh nyata investasi yang bertanggung jawab dan inklusif di Bali. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam beberapa minggu berikutnya melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat, pelaku budaya, dan pemerintah setempat.
Sergey Solonin Akuisisi ParQ Ubud: Era Baru Pembangunan Bijak
