Penyelidikan Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

by -20 Views

Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui alasan seorang suami berinisial JN (36) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa motif dari kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Suami yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sedang dalam keamanan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kronologi kematian RK (25) yang dituding dilakukan oleh suaminya JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah diungkapkan oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan dari saksi B, pembunuhan dilaporkan mengakibatkan kematian istri oleh suaminya sendiri. Ade Ary menjelaskan bahwa pada malam kejadian, saksi mendengar suara pertengkaran antara korban dan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB. Walaupun awalnya dianggap pertengkaran biasa dalam rumah tangga, namun melalui investigasi diketahui bahwa korban telah meninggal akibat kekerasan.

Selain itu, polisi juga menyebutkan bahwa kasus ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa informasi kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia diterima dari masyarakat. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan untuk mengetahui kepastian motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Source link