Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru

by -12 Views

Dua pelaku begal motor ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aparat kepolisian berhasil menangkap AN (27) dan MB (18) saat akan melakukan aksi begal di Jalan Gading Putih Raya. Peristiwa terjadi saat korban LNM (21) pulang kerja dan diberhentikan oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka menyudutkan korban, menendang, dan memukulinya sebelum korban melarikan diri dan berteriak maling. Petugas keamanan segera mengamankan pelaku dan membawa mereka ke pos keamanan. Korban selamat dengan luka ringan, sementara pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman sembilan tahun penjara.

Source link