Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang. Menurut Komisaris Besar Polisi Komarudin, semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan tercapture oleh kamera ETLE, termasuk kendaraan dinas dengan pelat hitam atau merah. Hasil capture kendaraan dinas yang melakukan pelanggaran diserahkan ke Propam untuk Polri dan ke Polisi Militer untuk TNI.
Komarudin menambahkan bahwa pengembangan teknologi ETLE dimaksudkan untuk penegakan hukum yang lebih objektif dan berkeadilan. Semua perilaku pengendara akan ter-capture. Terkait waktu dan tempat kejadian, masih dalam tahap penyelidikan. Fokus anggota Ditlantas Polda Metro Jaya adalah mengatasi kemacetan, sementara pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dari kamera.
Menanggapi video yang beredar tentang mobil dinas yang melintas di jalur Transjakarta, Komarudin menyebutkan bahwa petugas memberikan hormat kepada mobil dinas adalah hal yang biasa. Video tersebut menunjukkan dua anggota kepolisian memberikan hormat saat mobil dinas melintas di jalur khusus busway Transjakarta. Selain itu, pihak kepolisian juga membuka pelayanan SIM esok hari setelah libur Idul Adha, serta mengungkap kasus penipuan online menggunakan nama TASPEN. TASPEN sendiri berkomitmen untuk melindungi data peserta dari akses ilegal. Semua informasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menegakkan hukum dengan adil dan transparan.