Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Tujuh tersangka yang dipanggil telah hadir dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut tujuh tersangka tersebut dengan inisial CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus ini untuk menyelesaikannya dengan cepat. Selain tujuh tersangka tersebut, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari Rabu.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR, namun proses pemeriksaan tetap berlanjut. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya yang tetap melanjutkan kasus ini. Belly menganggap hal ini sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Dari 14 orang yang diamankan, 13 di antaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan proses panggilan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa proses ini sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh kejadian tersebut.