{Penyelidikan Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Perlunya Ketelitian}

by -13 Views

Polda Metro Jaya tengah menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dengan tuduhan ijazah palsu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, proses pendalaman kasus ini membutuhkan waktu, kecermatan, dan ketelitian agar fakta yang diperoleh dapat menyajikan cerita utuh dan lengkap setelah konfirmasi dari berbagai pihak.

Kabar bahwa Bareskrim Polri menyatakan keaslian ijazah Jokowi juga menjadi perhatian dalam analisis yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini terfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Dalam pengumpulan fakta, tim penyidik sedang menyelidiki pernyataan yang diduga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik terkait dengan tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, termasuk skripsi dan lembar pengesahan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih terus berjalan. Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 29 saksi terkait dengan kasus ini dan kelanjutan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Source link