Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk mendukung masyarakat yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden, menekankan pentingnya bantuan ini dalam memperkuat daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.
Untuk menerima bantuan ini, penerima harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan memberikan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total bantuan Rp600.000. Program ini juga melibatkan guru kontrak, dengan perkiraan 565.000 guru honor menerima bantuan tunai langsung serupa. Keputusan untuk menggunakan BSU dibandingkan dengan diskon listrik sebelumnya didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo, subsidi upah ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global. Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi jutaan pekerja Indonesia.