Kejati DKI Ungkap Kasus Pria Peras Jaksa Sebagai Wartawan

by -12 Views

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial LSN yang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa mengaku sebagai wartawan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa LSN juga pernah mengaku sebagai anggota LSM. Menurut Syahron, Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di depan kantor Kejati DKI pada Rabu (28/5).

LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan dan menyebarkan tuduhan serta intimidasi melalui pesan WhatsApp. Setelah membuat berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa beberapa kali, LSN menghubungi pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR untuk meminta imbalan terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa TH. Pasca pertemuan antara LSN dan AR di depan kantor Kejati DKI, LSN meminta uang sebesar Rp5 juta.

Setelah tuntutan LSN terpenuhi, tim intelijen Kejati DKI melakukan penangkapan terhadap LSN beserta uang Rp5 juta yang diterima. Selain uang tersebut, ponsel LSN yang berisikan rekaman suara ancaman dan permintaan uang kepada AR juga ditemukan. Pelaku dan barang buktinya telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Source link