Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mencurigai pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait keluarga Jokowi, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan adanya putusan terhadap Roy Suryo dalam kasus stupa tersebut, yang kemudian diduga melibatkan keluarga Jokowi. Mereka menduga rencana tersebut bertujuan untuk menciptakan fitnah dan mengubah pandangan publik terhadap keluarga tersebut. Ade menyebutnya sebagai ‘grand design’ yang berpotensi merugikan keluarga besar Jokowi. Oleh karena itu, pihak Peradi Bersatu melaporkan hal ini kepada pihak berwajib karena diduga ada rencana tertentu dari Roy Suryo dan kawan-kawan. Roy Suryo sendiri dibebaskan dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo. Kasus ini bermula ketika Roy Suryo mengunggah ulang meme tersebut pada Juni 2022, yang kemudian menuai kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama.
Dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo: Analisis Terbaru
