Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah melarikan diri, keduanya bersembunyi di kontrakan tersebut hingga akhirnya ditangkap.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler, tiga pistol mainan, dan beberapa senjata tajam. Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa tersangka S berperan sebagai eksekutor sedangkan tersangka DP berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya berhasil diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta selalu menggunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan. Polres Metro Bekasi akan terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan di wilayah hukumnya.