Kolaborasi antara regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun regulasi yang lebih efektif untuk menghadapi kejahatan siber. Hal ini diungkapkan dalam seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Bandung. Moderator seminar, Bahrullah Akbar, menekankan pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis ini dalam industri perbankan untuk meningkatkan ketahanan siber. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, terutama di Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), sebagai pembicara utama acara tersebut, menyoroti perlunya membangun struktur Cyber Risk Management yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang ada. Seminar ini dihadiri oleh seluruh komisaris dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, dengan total 47 komisaris yang mewakili berbagai daerah. Ruby juga menyarankan agar BPD melakukan integrasi antara sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast untuk memperkuat ketahanan siber.
Acara welcoming party sebelumnya juga membuka peluang kolaborasi produk dan studi banding antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan FKDK BPDSI, menekankan pentingnya sinergi antara kedua entitas. Direktur Utama Bank BJB juga menegaskan perlunya sinergi antara FKDK BPDSI dan Asbanda (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah) untuk memperkuat ketahanan siber perbankan. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, sektor perbankan dapat tetap aman dalam menghadapi tantangan di era digital. Intinya, sinergi Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan perbankan di Indonesia.