Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas ketika ada orang yang mengaku sebagai polisi. Kombes Polisi Ahmad Fuady menegaskan pentingnya kejelasan identitas oknum yang mengunjungi warga, terutama terkait dengan penagih utang ilegal yang seringkali meresahkan masyarakat. Kapolres berkomitmen untuk menindak tegas “debt collector” ilegal yang melanggar aturan.
Tidak hanya itu, Polri dan TNI juga berkomitmen dalam memberantas aksi premanisme serta menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan yang mengganggu ketertiban umum. Warga diminta untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya. Peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) juga dianggap penting dalam menyusun strategi untuk menangani permasalahan sosial di lingkungan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, turut menyoroti masalah gerobak liar dan berjanji akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Dia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dengan sistem ronda atau penjagaan bersama, terutama di saat-saat ibadah. Dalam hal keamanan, Fuady menekankan bahwa bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama dari masyarakat. Komunikasi terbuka antarwarga di tingkat RT pun dianggap sebagai langkah penting dalam membangun keamanan lingkungan.