Sebanyak 34 jukir liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat diamankan oleh Kepolisian dalam sebuah operasi. Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyatakan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Petugas gabungan berhasil menyita uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang sebagai barang bukti. Saat ini, semua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mendalami peran masing-masing.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Operasi ini merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam memerangi tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Semua pelaku akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan diberikan sanksi yang pantas sesuai dengan perannya dalam praktik pungli yang merugikan tersebut. Aksi ini juga sejalan dengan program Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan memberantas aksi premanisme dan pelanggaran lainnya demi mewujudkan keamanan publik yang lebih baik.