Polisi Amankan 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Kronologi dan Penangkapan

by -16 Views

Pada Sabtu kemarin, Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam praktik “Pak Ogah” dan menjadi juru parkir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi yang diberi nama Operasi Berantas Jaya 2025 ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat. Menurut Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, penangkapan dilakukan di berbagai lokasi seperti Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga merupakan pungutan liar (pungli) dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. Abdul juga menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan, termasuk penertiban terhadap jukir liar dan “Pak Ogah” yang seringkali memanfaatkan kelengahan pengguna jalan.

Abdul juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Operasi ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Source link