Menkomdigi Bekukan Worldcoin, Ancam Berhenti Beroperasi

by -16 Views

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengancam akan menghentikan operasional platform World jika tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. World dijadwalkan untuk menghadap Komdigi dalam pekan depan untuk menjelaskan platform mereka. Meutya mengungkapkan rencananya saat acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Kabupaten Bekasi. Selain itu, Komdigi juga sedang memantau tindakan keras terhadap platform serupa di negara lain.

Meutya menegaskan akan memanggil pengelola platform World untuk memberikan penjelasan yang dibutuhkan. Operasi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID telah dibekukan oleh Komdigi atas aduan masyarakat dan temuan izin yang bermasalah. Langkah ini diambil setelah terjadi insiden viral di Bekasi di mana Worldcoin menawarkan uang kepada individu yang ingin merekam data retina mereka.

Selain itu, penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi, pengelola Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Perusahaan tersebut juga tidak memiliki TDPSE yang seharusnya dimiliki sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Worldcoin sendiri terdaftar menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Platform World sendiri merupakan proyek jaringan blockchain yang dikembangkan oleh Sam Altman dan Alex Blania di bawah startup Tools for Humanity. Komdigi akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan siap mengambil langkah tegas demi melindungi masyarakat dari potensi risiko yang timbul. Langkah preventif yang diambil bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna layanan elektronik.

Source link