Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial S dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di wilayah Penjaringan pada Rabu (7/5) dan berhasil menemukan pelaku pada hari Kamis (8/5).
Pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksinya. Setelah menjalani proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut. Kasus ini berawal ketika korban S beserta anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian, kemudian pelaku datang dengan mengancam menggunakan pisau dan meminta uang dengan cara paksa.
Melihat korban ketakutan, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp30 ribu sebelum pergi sambil mengancam akan kembali menyerang jika korban melawan. Berkat laporan dari korban, petugas berhasil menemukan dan menangkap pelaku di lokasi yang sama. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita pisau yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pemerasan ini. Keberhasilan dalam menangkap pelaku ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Jakarta Utara.Tokoh masyarakat juga diharapkan dapat turut serta membantu memberikan informasi terkait kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.