Berita terbaru menyebutkan bahwa bahaya Vape berisi obat keras menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Fenomena vaping atau penggunaan rokok elektrik telah menarik perhatian para ahli kesehatan karena semakin banyak bukti yang menunjukkan potensi bahaya dari vape, terutama dengan adanya penambahan obat keras ke dalam cairan liquid. Kasus-kasus penyalahgunaan obat keras seperti etomidate dan ketamin yang terungkap semakin meningkatkan kekhawatiran para ahli kesehatan. Para ahli menegaskan bahwa inhalasi obat keras seperti etomidate melalui vape tanpa pengawasan medis dapat membahayakan kesehatan mental dan fisik serta berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Adanya tren penyalahgunaan obat keras dalam vape menjadi perhatian serius, terutama karena zat-zat seperti etomidate dan ketamin seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis yang ketat. Kepolisian juga telah memberikan peringatan bahwa penggunaan obat keras melalui vape tanpa pengawasan medis dapat memiliki dampak yang berbahaya, termasuk penekanan pusat pernapasan, gangguan kesadaran, efek halusinasi, dan risiko overdosis yang tidak terduga. Para ahli kesehatan juga menyoroti potensi kerusakan jangka panjang pada otak dan organ vital lainnya akibat penggunaan obat keras melalui vape.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memberikan peringatan keras terkait bahaya penggunaan vape, terutama penyalahgunaan dengan mencampurkan obat-obatan terlarang. BPOM juga menyoroti peningkatan penyalahgunaan obat keras seperti ketamin melalui media vape, terutama di kalangan generasi Z dan alfa. Para ahli kesehatan secara tegas menyatakan bahwa vape bukanlah alternatif yang aman, terutama dengan adanya praktik penambahan obat keras ke dalam liquid. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk menjauhi penggunaan vape dan menyadari risiko kesehatan yang serius yang dapat timbul. Penting untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap peredaran vape ilegal dan penyalahgunaan obat keras di dalamnya guna melindungi kesehatan masyarakat dari risiko yang mengancam.