Pemerintah menetapkan target untuk memulai operasional Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang mulai bulan Juni 2025 setelah mengalami beberapa kali penundaan. Kehadiran PDN diharapkan dapat meningkatkan layanan publik berbasis data yang lebih aman, efisien, dan transparan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa PDN 1 telah melewati tahap serah terima pada bulan Maret 2025. Saat ini, PDN 1 di Cikarang sedang dalam proses penilaian keamanan dan kesiapan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menkomdigi menargetkan uji coba operasional dimulai pada bulan Juni kata Meutya setelah bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, pada Jumat (2/5). PDN dianggap sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Komdigi bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem terintegrasi dan berkelanjutan.
Percepatan pembangunan PDN merupakan bagian dari dukungan terhadap 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto dan 17 program prioritas nasional, dengan salah satunya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih transparan dan akuntabel melalui teknologi digital. Pemerintah merencanakan pembangunan tiga Pusat Data Nasional sebagai infrastruktur digital. Selain PDN 1 yang akan segera beroperasi, PDN 2 dan PDN 3 yang tengah disiapkan dengan skema co-sharing untuk mempercepat realisasi.
Meutya juga menekankan urgensi penguatan cadangan operasional agar sistem berjalan dengan baik. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembangunan pusat data secara tuntas demi memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan. Dalam sejarahnya, PDN 1 di Cikarang awalnya ditargetkan untuk beroperasi pada bulan Agustus 2024. Namun, insiden serangan siber ransomware terhadap PDNS 2 menyebabkan layanan publik lumpuh total, yang mengakibatkan perubahan jadwal operasional PDN 1.
Hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga mengungkap dugaan korupsi senilai Rp959 miliar yang berkaitan dengan insiden tersebut. Maka, melalui berbagai upaya dan kerja sama, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan operasional PDN 1 dan pembangunan PDN lainnya sesuai target yang telah ditetapkan.



