Penipuan Daring: Situs Cerminan Pasar Saham Realtime

by -17 Views

Penipuan daring semakin merajalela dengan modus baru yang digunakan oleh YCF dan SC, yaitu dengan membuat situs fiktif yang mencerminkan kondisi pasar saham secara real-time. Para korban diarahkan untuk berinvestasi melalui situs tersebut dengan tampilan harga saham dan nilai bitcoin yang seolah-olah nyata. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pada situs tersebut, para korban diajak melalui video conference oleh seseorang yang sebenarnya adalah teknologi Artificial Intelligence (AI), memberikan kesan seolah-olah interaksi dilakukan secara langsung. Para korban juga diiming-imingi keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan, membuat banyak orang percaya dan terjerat dalam penipuan tersebut.

Selain PT. Multi Serba Jadi, beberapa perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham RI juga dimanfaatkan dalam kegiatan penipuan ini. Salah satu korban bahkan berhasil diuntungkan hingga 150 persen dari investasinya sebesar Rp500 juta, namun ketika hendak menarik keuntungan, korban diminta membayar pajak palsu. Dari laporan yang masuk, kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan daring ini mencapai Rp18,3 miliar lebih dengan delapan korban. Polda Metro Jaya dan beberapa Polres lainnya telah menerima laporan terkait kasus ini dan mendorong semua korban untuk segera melaporkan ke polisi agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.

Source link