Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Bantah Fitnah

by -14 Views

Presiden Joko Widodo menyangkal tuduhan memiliki ijazah palsu sebagai fitnah yang merusak nama baiknya dan rakyat Indonesia. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa Jokowi telah diam menghadapi tuduhan tersebut, namun akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Tuduhan ini melibatkan beberapa pasal KUHP dan Undang-Undang ITE yang sedang dalam penyelidikan. Beberapa pihak telah disebut sebagai terlapor dalam kasus ini, dengan Jokowi telah memberikan 24 objek barang bukti kepada penyidik. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran terungkap dan nama baik Jokowi dan rakyat Indonesia tetap terjaga.

Source link