Polisi Tangkap 2 Remaja Bawa Celurit, Diduga Tawuran

by -14 Views

Dua remaja tanpa sekolah dan berdomisili di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Salemba Raya yang diduga digunakan untuk tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa ini merupakan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Remaja tersebut dengan inisial MF (22) dan RK (16) ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat selama patroli rutin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan. MF dan RK beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah aksi premanisme serta tawuran.

Source link