Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Dalam insiden tersebut, sekelompok remaja terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut. Kelima pelaku dapat diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga terencana melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Para pelaku yang diamankan antara lain RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah patroli rutin harian. Kelompok remaja yang mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dengan membawa senjata tajam dan stik golf.
Para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Polisi juga sedang menyelidiki provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini. Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan. Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.