PPAPP: Program Perlindungan Anak Melawan Perundungan (PA2MP) di Jelambar

by -13 Views

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada seorang anak yang menjadi korban perundungan di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Advokat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA Jakarta, Novia Hendriyati, menjelaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan baik secara psikologis maupun hukum. PPPA Jakarta juga menyediakan konsultasi hukum dengan dua pendekatan berbeda mengingat terduga pelaku terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.

Novia menjelaskan bahwa konsultasi hukum yang diberikan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak dan KUHP, tergantung pada status terlapor dalam kasus tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan Kepolisian dan orang tua korban untuk menangani kasus perundungan yang terjadi. Korban perundungan mengalami luka pada telinga, mata, leher, dan tenggorokan akibat peristiwa yang terjadi pada Minggu. Secara psikis, korban merasa lelah, sulit tidur, dan waspada terhadap lingkungan sekitarnya.

PPPA Jakarta terus memberikan dukungan kepada korban perundungan, dan kolaborasi dengan Kepolisian serta orang tua korban tetap terjaga. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, dan langkah-langkah hukum serta medis terus diambil untuk menangani kasus tersebut.

Source link