Oppo Respons TKDN: Siap Ikuti Aturan Pemerintah

by

Oppo, produsen HP asal China, memberikan tanggapan terhadap wacana pelonggaran aturan TKDN yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Arga Simanjuntak, sebagai Head of PR Oppo Indonesia, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait regulasi tersebut. Meskipun masih menghormati persaingan pasar global, Oppo tetap akan mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, upaya pelonggaran TKDN dapat dianggap sebagai langkah mundur. Hal ini disebabkan oleh dampak negatifnya terhadap industri komponen lokal dan investasi. Heru menekankan pentingnya penguatan TKDN untuk jangka panjang dengan cara yang lebih cerdas, bukan dengan mengurangi regulasi tersebut.

Sementara itu, pengusaha di sektor elektronik menyatakan kekhawatiran terkait rencana pelonggaran aturan TKDN yang bisa menyebabkan pabrik asing meninggalkan Indonesia. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik, Daniel Suhardiman, menekankan bahwa TKDN dan pertek tidak dapat dipisahkan, dan penggunaannya yang tepat dapat menjadi elemen kunci dalam industri elektronik.

Presiden Prabowo sendiri mengungkapkan pandangannya bahwa aturan TKDN saat ini membuat Indonesia kurang kompetitif di pasar global. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk melakukan perubahan yang lebih fleksibel dan realistis terkait TKDN. Saat ini, aturan TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, yang mengharuskan pemenuhan syarat investasi tertentu dalam kategori manufaktur, aplikasi, dan inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Ribut-ribut terkait TKDN juga pernah membuat iPhone 16 buatan Apple tidak bisa dijual di Indonesia karena tidak memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku. Ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam industri teknologi dan komunikasi.

Source link