Sekar Terlibat Kasus Uang Palsu: Polsek Tanah Abang Tangkap Sindikat

by -28 Views

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41), dikabarkan mendapatkan uang palsu dari sindikat para tersangka yang baru-baru ini ditangkap oleh personel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Sekar Arum. Salah satu tersangka pengedar uang palsu yang telah diamankan oleh Polsek Tanah Abang adalah B. Pihak kepolisian masih terus meminta keterangan dari para saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sekar Arum mengakui bahwa ia baru menggunakan uang palsu tersebut sekali, yaitu saat berbelanja di salah satu mal di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan. Polres Metro Jaksel menangkap Sekar Arum karena diduga terlibat dalam penyebaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Kasus ini tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sekar Arum dijerat pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penangkapan mantan artis kolosal ini menjadi perhatian publik dan terus menjadi sorotan dalam beberapa berita terkait kasus ini.

Source link