Empat jukir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara. Aksi pemerasan yang dilakukan oleh jukir liar ini terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di dunia maya. Menurut Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, keempat jukir liar tersebut saat ini sedang dalam proses pembinaan agar tidak mengulangi tindakan yang sama di masa depan. Salah satu jukir liar yang tertangkap, berinisial AF (36), mengenakan tarif parkir Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat dan mengaku telah melakukan perbuatannya bersama dengan seorang lainnya yang merupakan penguasa lokasi parkir liar.
Kasus pemerasan ini terjadi pada Minggu (13/4) dan video yang menampilkan aksi pemerasan tersebut disebarluaskan oleh korban melalui media sosial sehingga memancing perhatian publik. Berkat informasi yang terdapat dalam video tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemungutan parkir liar dengan tarif yang tidak wajar. Para pelaku pemerasan ini selain dikenakan sanksi hukum, juga sedang dalam proses pembinaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi pemerasan oleh jukir liar di daerah tersebut.