Penggelapan Mitra Dapur Kalibata Laporkan Yayasan MBG – Berita Terbaru

by -10 Views

Sebuah laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN di Kalibata, Jakarta Selatan telah dilaporkan oleh mitra dapur. Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut dan melaporkannya ke Kepolisian dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ira, yang merupakan mitra dapur di Makan Bergizi Gratis Kalibata, telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Namun, perselisihan muncul ketika perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, atau SD terungkap setelah perjanjian harga porsi antara Ira dan yayasan diubah dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Meskipun sudah ada pertimbangan sebelumnya, pihak yayasan masih memotong hak mitra dapur sebesar Rp2.500 per porsi. Hal ini menimbulkan ketidakadilan karena seluruh dana operasional dipenuhi oleh Ira tanpa bantuan dari pihak yayasan. Akibatnya, Ira tidak menerima pembayaran tahap kedua dari yayasan dan memutuskan untuk melapor kepolisian atas kasus tersebut. MBN dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Seluruh kejadian ini mencetuskan ketidakpuasan terhadap proses kerjasama Program MBG di Kalibata, yang diputuskan untuk diakhiri. Menyusul adanya tindakan hukum yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Source link