Penangkapan Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jaksel: Berita Terbaru

by -10 Views

Penangkapan seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengungkapkan bahwa seorang pria bernama A ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 12 paket ganja. Informasi dari masyarakat seputar peredaran narkoba di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, menjadi awal dari kasus ini. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan tersebut, berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang saat ini berstatus DPO. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengejar pelaku lain. Kasus ini menjadi bukti upaya Polda Metro Jaya dalam menangani peredaran narkoba dengan tegas.

Source link