Alasan Pemerintah Mendorong Penggunaan eSIM untuk Kartu Fisik

by -11 Views

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM demi keamanan. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa Peraturan Menteri tahun 2025 sudah mengatur mengenai eSIM dan mendorong pengguna HP yang mendukung teknologi tersebut untuk melakukan migrasi ke eSIM. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan data mengingat belum semua ponsel di Indonesia dapat menggunakan eSIM.

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa eSIM dapat menjadi solusi untuk masalah keamanan data, terutama terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pendaftaran nomor seluler. Penggunaan eSIM dengan teknologi biometrik diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut secara signifikan. Diperkirakan bahwa pada tahun 2025, perangkat yang mendukung teknologi eSIM secara global akan mencapai 3,4 miliar unit.

Meskipun Meutya Hafid mendorong masyarakat untuk beralih ke eSIM demi keamanan, hal ini tidak dijadikan kewajiban. Namun, insentif dan keuntungan yang dirasakan oleh masyarakat ketika menggunakan eSIM diharapkan menjadi motivasi. Selain itu, penyalahgunaan NIK masih menjadi masalah dalam industri telekomunikasi. Meutya juga menekankan bahwa penggunaan NIK yang kurang aman dapat rentan digunakan untuk kejahatan, seperti registrasi nomor seluler secara tidak sah. Oleh karena itu, penggunaan eSIM dengan teknologi biometrik diharapkan dapat meningkatkan keamanan data dan mencegah tindakan kriminal yang melibatkan NIK.

Source link