Sejumlah ponsel terbaru saat ini telah mendukung teknologi eSIM yang memungkinkan pengguna untuk terhubung dengan jaringan seluler tanpa menggunakan kartu SIM fisik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Peraturan Menteri Komdigi yang diterbitkan pada Jumat (11/4). Menurutnya, ponsel yang mendukung eSIM sebaiknya melakukan migrasi ke teknologi ini demi keamanan data.
Menurut Meutya, ponsel yang telah mendukung eSIM dapat melakukan migrasi sejak diberlakukannya Permen 7 tahun 2025. Meskipun belum semua ponsel di Indonesia mendukung eSIM, ponsel yang memenuhi syarat sebaiknya segera melakukan migrasi. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (11/4).
Migrasi ke eSIM sendiri merupakan proses yang cukup mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mengunjungi gerai operator seluler terkait untuk melakukan migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM. Pelanggan Telkomsel juga dapat melakukan migrasi secara mandiri langsung dari ponsel. Langkah-langkah migrasi ke eSIM antara lain kunjungi situs resmi operator, pilih opsi migrasi ke eSIM, ikuti petunjuk yang diberikan, isi data yang diminta, dan aktifkan eSIM. Proses migrasi ini membutuhkan biaya layanan sebesar Rp10 ribu.
Dengan demikian, pengguna ponsel yang sudah mendukung eSIM sebaiknya melakukan migrasi ke teknologi ini untuk meningkatkan keamanan data serta memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh eSIM.